home All News open_in_new Read More

Terbukti Terima Pungli, 15 Eks Petugas Rutan KPK Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah. JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara. Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Reporter: Nur Khabibi Baca artikel: 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara

today 4 hours ago attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other


ID: 25841164
Add Watch Country

arrow_drop_down